Chairul Tri Prabowo
BAB I
LATAR BELAKANG
Siapa yang tidak mengenal rokok? Menurut saya semua orang tentu sudah mengenal makhluk seperti apa rokok itu. Rokok sekarang ini dapat kita definisikan sebagai barang yang paling digemari. Hampir disetiap penjuru kota dapat sering kita jumpai berbagai penggemar rokok, dari orang tua, remaja, dan bahkan anak kecil. Tidak sadar penikmat rokok membuang uang dengan membeli sepuntung rokok, yang akan membawa penyakit.
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm bervariasi tergantung negara dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi.
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, itu di gunakan untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad ke-16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan saja. Pada abad ke-17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Setelah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, disamping menyebabkan banyak tipe kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema. dari sini saya akan membahas. Mengapa peredaran perdagangan rokok masih dibebaskan dalam pemerintahan? Dan kenapa perdagangan rokok terkadang memiliki kendala di luar negeri?
BAB II
MASALAH
a. Kita sudah mengetahui bahwa rokok tidak baik untuk kesehatan tetapi mengapa peredaran perdagangan rokok masih dibebaskan dalam pemerintahan? Kenapa perdagangan rokok terkadang memiliki kendala di luar negeri?
II.a. Landasan Teori
- Hukum pendapatan,
Bahwa pendapatan dipengaruhi oleh nilai dari konsumsi dan saving, dimana Y=C+S
Y=pendapatan
C=konsumsi
S=saving
- Hukum keseimbangan.
Bahwa tingkat kuantitas permintaan setingkat dengan tingkat kuntitas penawaran, dimana Qd=Qs. Qd sebagai tingkat kuantitas permintaan dan Qs sebagai tingkat kuantitas penawaran.
Bahwa tingkat kuantitas permintaan setingkat dengan tingkat kuntitas penawaran, dimana Qd=Qs. Qd sebagai tingkat kuantitas permintaan dan Qs sebagai tingkat kuantitas penawaran.
BAB III
PEMBAHASAN
Tentu sudah banyak orang yang mengetahui bahwa rokok itu berbahaya bagi kesehatan. Namun mengapa di zaman sekarang ini masih banyak yang menggunakan si “Tembakau Panjang” ini sebagai andalan utama mereka para pedagang dalam merauk keuntungan besar. Tak jarang kita temui para pedagang yang menawarkan rokok kepada para pembeli. Bahkan sebagian besar dari mereka. Yang jadi pertanyaan dalam benak saya adalah, mengapa rokok begitu diidam-idamkan bagi sebagian besar orang? Tak mungkin ada asap jika tak ada api. Segala sesuatunya pasti ada penyebabnya. Berikut akan saya coba jelaskan dalam makalah ini.
Faktor-faktor yang diduga sebagai pemicu maraknya perdagangan rokok :
- negara indonesia sebagai penghasil tembakau terbesar di asia.
- permintaan yang tinggi akan kebutuhan rokok.
- kebiasaan masyarakat sebagai pengkonsumsi rokok.
- sebagai sumber pendapatan terbesar bagi indonesia.
Dari faktor-faktor tersebut sudah sewajarnya negara indonesia terdorong untuk memproduksi rokok. Berawal dari sandangan sebagai penghasil tembakau terbesar di asia. Masyarakat indonesia akhirnya berinisiatif untuk membuat rokok sebagai pemenuhan kebutuhan. Dari perkembangannya, ternyata banyak masyarakat yang meresponnya positif. Dalam hali ini dapat diartikan bahwa banyak yang meminati rokok. bahkan sampai sekarang tingkat keminatan akan sebuah rokok semakin meningkat.
Permintaan yang tinggi akan kebutuhan rokok bagi sebagian besar masyarakat indonesia dilatarbelakangi oleh kebiasaan masyarakat indonesia dalam hal merokok. Ada yang bilang jika tidak morokok tidak keren atau tidak gaul. Mereka beranggapan juga seperti ada yang hilang atau kurang lengkap jika tidak ada rokok, seperti halnya memakan nasi. Tapi mereka terus mengonsumsi rokok tanpa melihat efek negatifnya. Jadi, walaupun rokok sudah terbukti sebagai salah satu pemicu penyakit, tak kan berpengaruh bagi permintaan masyarakat indonesia akan kubutuhan rokok.
Selain itu dari peminatan yang begitu besar. Ini dapat dijadikan asset dari pendapatan terbesar bagi Indonesia. Dimana pendapatan pajak terbesar didapat dari penjuaan rokok. Penjualan rokok juga menembus kepada tahap internasional.
Kendala yang di alami pemerintahan dalam perdangan rokok diluar negeri, WTO (World Trade Organization) telah membentuk panel untuk menyelesaikan sengketa perdagangan terkait larangan perdagangan rokok kretek dari Indonesia di negara Amerika Serikat.
Indonesia berharap dapat meneliti kasus sengketa perdagangan secara transparan, menegakkan aturan perdagangan internasional. Di Indonesia sebelumnya secara resmi mengajukan permintaan pembentukan panel ke sidang DSB WTO untuk menyelesaikan sengketa perdagangan terkait penerapan "Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act" yang diundang-undangkan pada bulan Juni 2009
Indonesia berharap dapat meneliti kasus sengketa perdagangan secara transparan, menegakkan aturan perdagangan internasional. Di Indonesia sebelumnya secara resmi mengajukan permintaan pembentukan panel ke sidang DSB WTO untuk menyelesaikan sengketa perdagangan terkait penerapan "Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act" yang diundang-undangkan pada bulan Juni 2009
Tapi akhirnya di nilai penerapan peraturan diskriminatif mengecualikan rokok menthol dari larangan penjualan rokok yang indonesia produksi untuk masuk ke negara Amerika Serikat. Karena Diketahui, sekitar 99 % rokok kretek yang dijual di pasar Amerika Selatan diimpor dari indonesia.
BAB IV
PENYELESAIAN
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah dijelaskan tadi, dapat saya simpulkan bahwa walaupun rokok itu berbahaya bagi kesehatan, hal tersebut tak kan memengaruhi permintaan akan rokok bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan, jika kita melihat kondisi masyarakat Indonesia yang begitu mengidolakan rokok. Tapi mungkin ini salah satu penyebab mengapa rokok lebih banyak di jual di indonesia dari pada di luar negeri, karena di luar negeripun rokok juga dilarang untuk di jual.
Saran
Untuk pemerintah Indonesia, sebaiknya segera mengambil suatu tindakan yang bijak, tentang larangan merokok. Dan sebaiknya di cari lagi jalan keluar yang lain yang lebih baik untuk menangani masalah perdagangan-perdagangan rokok di luar negeri.