Chairul Tri Prabowo
9. Pelaporan Keuangan
9. Pelaporan Keuangan
Laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode
akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.
Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan
yang lengkap biasanya meliputi :
• Neraca
• Laporan laba rugi
• Laporan
perubahan ekuitas
• Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan
berupa laporan arus kas atau laporan arus
dana
• Catatan dan laporan lain serta
materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan
keuangan.
Unsur
yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva,
kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran
kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi
keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan
dalam berbagai unsur neraca. Di
Indonesia berlaku Pnnsip Akuntansi Indonesia kemudiandiganti menjadi Standar
Akuntansi Keuangan (SAK)Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar
AkuntansiKeuangan (PSAK). Sedang di USA berlaku Generel AcceptedAccounting
Principle (GAAP), kemudian Accounting PrincipleBoard Statement (APBS), dan
terakhir menjadi FASBStatement.SAK merupakan pedoman bagi siapa saja dalam
menyusunlaporan keuangan yang akan diterima oleh umum
Perbedaan Pelaporan dan Laporan Keuangan
Perbedaan Pelaporan dan Laporan Keuangan Haruslah dibedakan antara pengertian
Pelaporan keuangan dan laporan keuangan. Pelaporan Keuangan meliputi segala
aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan.
Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan
standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi,
dan entitas pelapor). Peraturan yang berlaku termasuk PABU (Prinsip Akuntansi
Berterima Umum atau Generally Accepted Accounting Principles/GAAP). Laporan
keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan
seharusnya harus dibedakan pula antara statemen (bahasa Inggris:
statement) dan laporan (bahasa Inggris:
report).
Pemakai Laporan Keuangan
- Investor
- Karyawan
- Pemberi Pinjaman
- Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
- Pelanggan
- Pemerintah
- Masyarakat
Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan
seharusnya harus dibedakan pula antara statemen dan laporan Pemakai Laporan
Keuangan :
• Investor
• Karyawan
• Pemberi Pinjaman
• Pemasok dan Kreditor usaha
lainnya
• Pelanggan
• Pemerintah
• Masyarakat
Tujuan
Laporan Keuangan Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi
yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan
keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama
sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan
semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan
ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa
lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan. Laporan
keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen, atau
pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban
manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi.
Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi
mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti
manajemen.
Laporan keuangan sangat diperlukan dalam akuntansi baik itu akuntansi keuangan,
biaya, maupun manajemen. Karena laporan keuangan memiliki fungsi yang sangat
vital dalam sebuah perusahaan baik itu yang berasal dari pihak eksternal
seperti (investor, kreditur, pemerintah,pelanggan) yang bertujuan untuk membaca
kondisi keuangan dari suatu perusahaan, dan juga dari pihak internal seperti (
kalangan manajer) untuk demi menjaga kestabilan keuangan perusahaan tersebut
maka laporan keuangan ini sangat dibutuhkan oleh segala macam bentuk
perusahaan, instansi maupun manufaktur. Laporan Keuangan ialah sarana
pengkomunikasian informasi keuangan utama kepada pihak-pihak diluar perusahaan.
Ada beberapa informasi keuangan yang hanya dapat atau lebih baik disajikan
dalam Pelaporan Keuangan ( Financial Reporting). Misalnya, laporan yang
dikeluarkan kepada badan-badan pemerintah.
Pelaporan keuangan memiliki beberapa
tujuan, antara lain:
a. Untuk menyediakan informasi yang berguna bagi keputusan investasi dan kredit,?
b. Informasi yang berguna dalam menilai arus kas masa depan, dan?
c. Informasi mengenai sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan
a. Untuk menyediakan informasi yang berguna bagi keputusan investasi dan kredit,?
b. Informasi yang berguna dalam menilai arus kas masa depan, dan?
c. Informasi mengenai sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan
perubahannya.?
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan merupakan ciri khas yang membuat
informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat
karakteristik kualitatif pokok yaitu :
•
Dapat Dipahami : informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahmi
peserta dan bentuk serta istilahnya disesuaikan dengan batas para pengguna.
•
Relevan : laporan keuangan dianggap jika informasi yang disajikan didalamnya
dapat mempengaruhi keputusan pengguna.
•
Keandalan : informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang
menyesatkan dan kesalahan material.
•
Dapat diperbandingkan informasi yang disajikan akan lebih berguna bila dapat
diperbandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya.
Standar Akuntansi Keuangan merupakan kerangka acuan dalam prosedur yang
berkaitan dengan penyajian laporan keuangan. Keberadaanya dibutuhkan untuk
membentuk kesamaan prosedur dalam menjelaskan bagaimana laporan keuangan
disusun dan disajikan, oleh karenanya ia sangat berarti dalam hal kesatuan
bahasa dalam menganalisa laporan – laporan keuangan bagi perusahaan, dana
pensiun dan unit ekonomi lainya. Di Indonesia standar akuntansi keuangan
tersebut dikenal dengan istilah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan
hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994
menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Standar Akuntansi Keuangan ini sendiri terdiri dari sebuah pernyataan kerangka
dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta seperangkat standar
akuntansi keuangan dengan 35 pernyataan. SAK ini mulai berlaku efektif tanggal
1 januari 1995. Sebagai pedoman penyusunan dan penyajian laporan keuangan ia
menjadi peraturan yang mengikat, sehingga pengertian yang bias terhadap suatu
pos laporan keuangan dapat dihindari.
Dalam konsep statement no 1, FASB menggunakan istilah pelaporan keuangan. Dalam
kerangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan IAI dipakai istilah laporan
keuangan, pelaporan keuangan meliputi laporan keuangan dan cara-cara lain untuk
melaporkan informasi, laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba-rugi,
laporan perubahan modal an laporan arus kas, maka dalam laporan keuangan
termasuk juga prospectus, peramalan oleh manajemen dan berbagai pengungkapan
informasi lainnya.
10. Akuntansi Perubahan Harga
Akuntansi perubahan harga (accounting for price changes) mengacu pada
perlakuan akuntansi terhadap perubahan atau selisih harga dan masalah
akuntansi dalam kondisi yang didalamnya harga-harga berubah. Dalam merancang
akuntansi yang akan diterapkan dalam suatu lingkungan ekonomik tertentu, perlu
ditentukan struktur atau rerangka akuntansi pokok yang menghasilkan statemen
keuangan dasar.
Rerangka Akuntansi Pokok
Rerangka
akuntansi pokok akan menentukan batas pengakuan transaksi sehingga data yang
masuk dalam statemen keuangan dasar akan merupakan informasi yang minimal harus
dipenuhi dalam pelaporan keuangan. Informasi tambahan atau pelengkap merupakan
bagian dari usaha untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan. Informasi pelengkap
akan menambah keberpautan informasi akuntansi sementara kualitas objektivitas
dan keterujian masih tetap terjaga dalam statemen keuangan dasar.
Berbagai usulan
akuntansi untuk memperbaiki kelemahan akuntansi berbasis kos dapat diadopsi
oleh rerangka akuntansi pokok tanpa harus mengganti struktur akuntansinya.
Akuntansi perubahan harga merupakan bagian dari pelaporan keuangan untuk
mencapai tujuan penyajian informasi keuangan. Kalau konsep pemrosesan data
dapat dipisahkan dengan proses pelaporan data maka akuntansi perubahan harga
tidak perlu mengganti rerangka akuntansi pokok. Paton dan Littleton menyatakan bahwa
informasi perubahan harga akan berkurang manfaatnya atau maknanya atau bahkan
tidak bermanfaat samasekali tanpa disertai dengan informasi atas dasar kos
historis. Perubahan harga adalah perbedaan jumlah rupiah yang dapat digunakan
untuk membeli barang atau jasa yang sama pada waktu yang berbeda. Rerangka
akuntansi pokok didasarkan pada asumsi bahwa daya beli uang stabil sepanjang
masa. Kos dianggap merepresentasi nilai. Dalam keadaan terjadi perubahan harga,
kos historis dipertahankan karena alasan keterandalan (keobjektifan pengukuran
dan keterujian data). Dalam kondisi perubahan harga sangat mencolok,
keberpautan informasi dengan keputusan menjadi berkurang, Agar kualitas
keterandalan (reliabilitas) dan keberpautan. (relevansi) dapat dicapai, rerangka
akuntansi pokok harus dilengkapi dengan informasi perubahan harga untuk
menunjukkan pengaruhnya terhadap laba dan posisi keuangan.
Rerangka akuntansi pokok akan menghasilkan statemen keuangan dasar. Paton
dan Littleton menegaskan bahwa data dasar hendaknya merupakan angka yang
terandalkan yaitu obyektif dan dapat diverifikasi. Tujuan pelaporan keuangan tidak terbatas pada masalah pertanggungjelasan
tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan pengambilan keputusan ekonomi yang lebih
luas. Tujuan penyajian informasi untuk pertanggung jawaban menjadi tidak
berarti atau bahkan dapat diganti sama sekali. Kos merupakan jumlah rupiah kesepakatan dalam rangka memperoleh barang dan
jasa dan merupakan jumlah rupiah kesepakatan dalam rangka penyerahan
produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan.
Masalah Akuntansi
Perubahan harga
menimbulkan masalah bagi akuntansi dalam hal penilaian, unit pengukur, dan
pemertahanan kapital. Masalah penilaian berkaitan dengan dasar yang harus
digunakan untuk mengukur nilai pos pada suatu saat. Masalah unit pengukur
berkaitan dengan perubahan daya beli akibat perubahan tingkat harga umum.
Masalah pemertahanan capital berkaitan dengan pengertian laba sebagai selisih
dua kapital yang harus ditentukan jenisnya; financial atau fisis.
Sebagai data dasar, dalam kondisi perubahan harga akuntansi kos historis
menghadapi tiga masalah fundamental yang berkaitan dengan penilaian (valuation),
unit pengukur (measurement unit) dan pemertahanan kapital (capital
maintenance).
Masalah
Penilaian
Nilai aset individual atau spesifik akan berubah kalau dibandingkan dengan
aset tertentu yang lain meskipun daya beli uang tidak berubah. Perubahan ini
disebabkan oleh penggunaan teknologi yang berbeda atau kemampuan produk baru
yang lebih tinggi.
Persepsi atau selera orang terhadap manfaat atau nilai barang tertentu
dapat pula menyebabkan perubahan nilai yang akhirnya mempengaruhi harga barang
tersebut. Perubahan harga semacam ini disebut dengan perubahan harga
spesifik.
Akuntansi
menghadapi masalah dalam hal ini karena kos tercatat untuk suatu asset tidak
lagi menggambakan nilai asset tersebut.
Model akuntansi untuk menghadapi masalah ini adalah akuntansi nilai
sekarang yang pengukuran nilainya bergantung pada dasar penilaian
yang dianut yaitu kos sekarang atau nilai keluaran sekarang.
Masalah Unit Pengukur
Masalah Unit Pengukur
Daya beli uang dapat berubah sehingga unit moneter sebagai pengukur nilai
tidak bersifat homogenus lagi kalau dikaitkan dengan waktu. Perubahan
nilai unit pengukur ini terjadi karena perubahan tingkat harga secara umum
dalam ekonomi suatu negara. Artinya, kalau nilai atau manfaat suatu barang
tidak berubah, jumlah unit moneter yang dapat digunakan untuk memperoleh barang
yang sama akan berbeda dari waktu ke waktu karena daya beli uang berubah.
Secara umum, daya beli uang semakin menurun karena adanya inflasi.
Akuntansi menghadapi masalah ini karena kos yang diukur satuan rupiah nominal
tidak lagi homogenus untuk beberapa pos sehingga penjumlahan kos vertikal atau
horisontal sebenarnya tidak bermakna lagi.
Bila
perubahan nilai dan daya beli terjadi bersama-sama pengaruh keduanya terhadap
kos historis harus ditunjukkan dalam pelaporan keuangan. Untuk mengatasinya
disebut secara umum sebagai akuntansi kos sekarang/rupiah konstan.
Masalah Pemertahanan Kapital
Masalah Pemertahanan Kapital
Laba adalah kenaikan kapital dalam suatu periode yang dapat didistribusi
atau dinikmati setelah kapital awal dipertahankan. Untuk menentukan laba dengan
mempertahankan kapital, tiga hal penting dalam mengukur kapital harus dipertimbangkan
yaitu dasar penilaian, skala pengukuran, dan jenis kapital terutama dalam hal
terjadi perubahan harga atau nilai. Masalah unit
pengukur dalam perubahan harga berkaitan dengan skala pengukuran. Masalah
pemertahanan kapital dalam perubahan harga berkaitan dengan jenis kapital yang
harus dipertahankan yaitu finansial atau fisis.
Bila pengaruh perubahan
harga seperti di atas tidak diperhatikan, dalam keadaan perubahan harga
menarik, perhitungan laba atas dasar kos historis cenderung tersaji lebih. Hal
ini disebabkan perubahan akibat kenaikan harga atau untuk penahanan melekat pada
angka laba. Angka laba yang tersaji lebih dapat mengakibatkan distribusi laba
yang melebihi jumlah yang dapat menyisakan laba untuk mempertahankan kapital.
Model
akuntansi untuk mengatasi masalah perubahan harga adalah kos sekarang/capital
fisis atau disebut akuntansi nilai pengganti yang secara teknis sama dengan
akuntansi kos sekarang. Perbedaanya terletak pada penyajian dan interpretasi
jumlah rupiah untuk mempertahankan capital dalam statemen laba-rugi.
Pos-Pos Moneter dan Nonmoneter
Berkaitan dengan perubahan harga, pos-pos statemen
keuangan dapat dikategori menjadi pos moneter dan nonmoneter.
Pos Moneter
Pos-pos moneter terdiri atas
aset moneter dan kewajiban moneter. Aset moneter adalah klaim untuk menerima
kas di masa mendatang dengan jumlah dan saat yang pasti tanpa mengaitkan dengan
harga masa datang barang dan jasa tertentu.
Kewajiban moneter adalah
keharusan untuk membayar uang di masa mendatang dengan jumlah dan saat
pembayaran yang sudah pasti. Implikasi perubahan harga terhadap pos-pos moneter
lebih berkaitan dengan perubahan daya beli yang menimbulkan untung atau rugi
daya beli. Untung atau rugi daya beli timbul kalau perusahaan menahan pos-pos
moneter dalam keadaan daya beli berubah.
Pos-pos moneter berkaitan dengan masalah untung atau rugi
daya beli sedangkan pos-pos nonmoneter berkaitan dengan untung atau rugi
penahanan.
Pos-Pos Nonmoneter
Pos-pos nonmoneter adalah
pos-pos selain yang bersifat moneter yang juga terdiri atas aset nonmoneter dan
kewajiban nonmoneter. Aset nonmoneter adalah aset yang mengandung jumlah rupiah
yang menunjukkan nilai dan nilai tersebut berubah-ubah dengan berjalannya waktu
atau aset yang merupakan klaim untuk menerima potensi jasa atau manfaat fisis
tanpa memperhatikan perubahan daya beli.
Kewajiban nonmoneter adalah
keharusan untuk menyerahkan barang dan jasa atau potensi jasa lainnya dengan
kuantitas tertentu tanpa memperhatikan daya beli atau perubahan nilai barang
atau potensi jasa tersebut pada saat diserahkan. Implikasi perubahan harga
terhadap pos nonmoneter adalah terjadinya perbedaan nilai tukar antara saat
pos-pos tersebut diperoleh atau terjadi dan nilai tukar saat meretia diserahkan
atau dilaporkan pada akhir perioda.
Pos-pos moneter berkaitan
dengan untung atau rugi daya beli sedangkan pos-pos nonmoneter dengan untung
atau rugi penahanan.
Perubahan Harga
Harga merepresentasi nilai
tukar barang dan jasa pada suatu saat dalam suatu lingkungan ekonomik. Barang
dan jasa dapat berupa barang dan jasa antara yaitu berupa faktor produksi atau
produk akhir (barang dan jasa untuk konsumsi).
Harga masukan adalah harga
faktor produksi dan harga barang atau jasa antara yang diperoleh untuk tujuan
diolah lebih lanjut. Harga keluaran adalah harga barang dan jasa yang dijual
sebagai produk perusahaan. Pasar faktor produksi disebut pasar masukan dan
pasar produk akhir disebut pasar keluaran.
Secara umum, perubahan
harga adalah perbedaan jumlah rupiah untuk memperoleh barang atau jasa yang
sama pada waktu yang berbeda dalam pasar yang sama (masukan atau keluaran).
Dari segi akuntansi, perubahan harga adalah perbedaan antara kos tercatat suatu
objek (pos) dan jumlah rupiah yang menggambarkan nilai objek (pos) pada saat
tertentu. Dari sudut perusahaan, perbedaan harga masukan dan keluaran bukan
merupakan perubahan harga tetapi lebih merupakan laba yaitu kenaikan nilai
ekonomik yang diharapkan karena proses produksi.
11.
Harmonisasi Akuntansi dan Badan Internasional
Harmonisasi merupakanproses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi sukar untuk diimplementasikan secara internasional.
Harmonisasi merupakanproses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi sukar untuk diimplementasikan secara internasional.
Sedangkan harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran umtuk semua tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup:
1. Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2. Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan
1. Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2. Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3. Harmonisasi akan standar audit.
Harmonisasi Internasional memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
3. Harmonisasi akan standar audit.
Harmonisasi Internasional memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk
mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang tradisi dan lingkungan
ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi
sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima tehadap kedaulatan
nasional.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:
a. Perjanjian Internasional atau Politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari KonferensiPerserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi_Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.
Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan pelaporan keuangan internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerpan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan
keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
• Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global, yaitu:
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
• Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global, yaitu:
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Demikian peran regulator dalam mengasosialisasikan betapa besar tujuan dan
manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS. “perusahaan juga akan menikmati biaya
modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi
informasi yang terpadu”, kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting Standar Board/IASB), dalam Seminar
Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita, sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Opini:
Harmonisasi perlu dilakukan sebagai standardisasi yang bersifat luwes, karena setiap negara memiliki standardisasi laporan keuangan masing-masing sehingga memudahkan dalam membandingkan laporan keuangan negara satu dengan negara lainnya. Harmonisasi ini bersifat fleksibel karena hanya mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Sumber :
http://estuputri.wordpress.com/2013/04/28/harmonisasi-akuntansi-internasional/
http://ikhwamuji.wordpress.com/2014/01/09/pelaporan-keuangan-dan-standar-akuntansi/
http://farichaditya.blogspot.com/2013/03/resume-akuntansi-perubahan-harga.html
http://farichaditya.blogspot.com/2013/03/resume-akuntansi-perubahan-harga.html
0 komentar:
Posting Komentar